Pilbup Sarolangun

Madel-Agus Tempuh Jalur Independen Maju Pilkada Sarolangun, Kini Masuk Proses Verifikasi Faktual

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun Ari Wibowo

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sedang proses verifikasi faktual terhadap syarat pencalonan jalur perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun.

Dimana, di Pilkada Sarolangun tahun 2024 ini, Muhammad Madel berpasangan Nur Muhammad Agus menempuh jalur perseorangan dan sat ini tengah proses verifikasi faktual tahap kedua.

Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun Ari Wibowo mengatakan, terkait calon perseorangan masih proses verifikasi faktual tahap kedua dilakukan oleh PPS dilakukan sudah berjalan dua hari.

Kata Ari Wibowo, proses ini diminta sama-sama mengawal kerja PPS benar-benar sampai turun ke masyarakat ataupun ke orang yang bersangkutan untuk di proses verifikasi faktual.

"Tujuan verifikasi faktual ini guna memastikan bahwa data yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungan kepada calon perseorangan, jika tidak maka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Ari Wibowo, Kamis (1/8/24).

Ia juga menyebut, untuk data yang sedang diverifikasi perbaikan tahap kedua ada sebanyak 8.151 yang tersebar di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi ada 7.488 yang sudah di Vermin dan sudah turun untuk dilakukan verifikasi faktual.

Baca juga: Kepala Divisi Administrasi Beri Arahan Netralitas ASN Jelang Pilkada di Lapas Kelas IIB Muara Sabak

Baca juga: KPU Sosialisasikan Tahapan Pilkada Perentak ke Pejabat Pemkab Sarolangun

Batas waktu verifikasi faktual hanya 11 hari, terhitung sejak tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus, ini adalah proses PPS mengunjungi dan sensus ke masyarakat. Setelah itu direkap oleh PPK dan ditetapkan pada tanggal 19.

"Sejauh ini proses verifikasi faktual belum ada kendala, hanya saja orang yang akan di verifikasi faktual sulit ditemui, contohnya tidak ada dirumah dan sebagainya," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini