"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini."
"Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya," paparnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Obat Berkhasiat, 159 Daun dan Tumbuhan Ramuan Suku Anak Dalam di TN Bukit Duabelas Sarolangun
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Mengamati Bab 5 Halaman 113 Semester 1
Baca juga: Download Minecraft MOD APK Update Terbaru Bulan Juli 2024 Gratis, Diamond dan Semua Item Terbuka
Baca juga: Pustu Tanjung Katung Memprihatinkan, Kadinkes Sebut Sudah di Anggarkan Untuk Perbaikan
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com