TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Ropi Yanti (29) di Pangkalpinang pada Rabu (13/8/2025) malam menyisakan misteri.
Selain luka bakar serius di wajah, mulut, dada, dan tangan korban, pelaku juga meninggalkan kantong plastik misterius yang berwarna merah.
Kantong itu berisi satu apel dan dua mangga di depan rumah.
Peristiwa pilu ini terjadi sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Ropi Yanti di Jalan Labu, Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang.
Saat itu, Ropi tengah berada di rumah bersama anak dan orang tuanya, sementara suaminya tidak ada di tempat.
Menurut Heni, kakak korban, Ropi awalnya mendengar ketukan di pintu dan langsung membukanya.
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menyiramkan cairan dari gelas kaca ke arah wajah dan tubuh korban, lalu melarikan diri.
"Kita juga tidak tahu pelaku ini, tapi dari CCTV ada dua orang. Satu yang masuk menyiram korban dengan menggunakan gelas dan satunya menunggu di motor," kata Heni.
Dua Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners yang langsung mendatangi lokasi kejadian mengatakan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Diduga Cemburu, Suami di Sukabumi Siram Istri dan Dua Anak Tiri dengan Air Keras
Baca juga: Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Bayar Subsider, Bukan karena Remisi HUT RI
Baca juga: Hadiah Kemerdekaan: Siswa SMA dan SMK di Papua Tengah Kini Sekolah Gratis
Kedua pelaku sempat dikejar namun berhasil kabur.
Namun, hanya berselang beberapa hari, kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (16/8/2025) malam.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Terduga pelaku pertama diringkus di depan Apotek K-24 Kelurahan Tua Tunu,.
Sementara pelaku kedua diamankan di sebuah rumah makan Padang di Kelurahan Pintu Air, Kota Pangkalpinang.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti motif di balik aksi keji ini,.