CPNS 2024

PPPK Bisa Daftar CPNS yang Dibuka Agustus 2024? Ini Penjelasan Kemenpan RB dan Syaratnya

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera dibuka pemerintah pada minggu pertama Agustus mendatang.

CPNS 2024.

TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera dibuka pemerintah pada minggu pertama Agustus mendatang.

Kabar pembukaan CPNS itu disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Anas di Kantor KemenPAN RB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

"Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Anas.

Untuk itu Kemen PAN-RB telah menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan PNS tahun ini, bagi PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK."

Baca juga: Info CPNS Agustus 2024, Buka 1,28 Juta Lowongan, Pemerintah Masih Rapikan Sistem Prosedur Penerimaan

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat Rekrutmen unutk Lulusan SMA/K, S1 hingga Profesi

"Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK," ujar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu (31/7/2024).

Aba mengatakan, jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

"Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," jelasnya.

Suasana upacara apel ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Senin, (28/11/2022). Wali Kota Syarif Fasha minta ASN wanita memakai jilbab yang sama. (tribunjambi/Srituti Apriliani Putri)

Lebih lanjut, dikatakan Aba, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN.

Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.


"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)."

Baca juga: Dibawah Kepemimpinan Fadhil, Asisten I Pemkab Batanghari Wakili Jambi Ikut Seleksi Anugerah ASN 2023

"Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Suharmen menerangkan, peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.

"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini."

"Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya," paparnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Obat Berkhasiat, 159 Daun dan Tumbuhan Ramuan Suku Anak Dalam di TN Bukit Duabelas Sarolangun

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Mengamati Bab 5 Halaman 113 Semester 1

Baca juga: Download Minecraft MOD APK Update Terbaru Bulan Juli 2024 Gratis, Diamond dan Semua Item Terbuka

Baca juga: Pustu Tanjung Katung Memprihatinkan, Kadinkes Sebut Sudah di Anggarkan Untuk Perbaikan 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini