Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
SAROLANGUN, TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun berencana menerapkan kebijakan merger atau penggabungan sekolah yang kekurangan murid.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arsyad.
Menurut Arsyad, salah satu pertimbangan kebijakan merger adalah banyaknya lembaga pendidikan swasta di dalam satu zonasi.
"Bisa jadi bakal ada sekolah yang dimerger, oleh karena kecenderungan orang tua memasukkan anak ke pesantren misalnya. Kemudian hari ini lembaga ini terlalu banyak saya pikir, di dalam satu desa ada yang sampai dua SD," jelas Arsyad, Rabu (24/6/24).
Lebih lanjut, Arsyad mengungkapkan bahwa banyaknya sekolah dengan jumlah penduduk yang terbatas menjadi salah satu faktor yang dievaluasi untuk merger sekolah.
"Dengan banyaknya sekolah, sementara jumlah penduduknya terbatas, ini menjadi salah satu bahan evaluasi untuk merger sekolah tersebut," ujarnya.
Sebagai upaya untuk menghindari merger, Arsyad mendorong para guru dan kepala sekolah untuk berinovasi dalam menyelenggarakan kegiatan unggulan di sekolah.
"Jadi kedepan akan ada kebijakan, akan kita telusuri dan kemungkinan akan di merger," tutupnya.
Baca juga: 4 Sekolah di Kota Jambi Merger Gara-gara Kekurangan Siswa Pada PPDB 2023
Baca juga: SMPN 3 dan SMPN 13 Kota Jambi Segera di Merger