“Pembatasan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat dan pengemudi diimbau untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama,”sebutnya.
Kontak Bantuan Polisi:
- Untuk bantuan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi via WhatsApp di nomor: 0853-60-555-222. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Segini Uang Jalan RT untuk Mendistribusikan SPPT PBB di Kota Jambi
Baca juga: Hari ini Jemaah Haji Asal Muaro Jambi Tiba di Jambi, Jumlahnya Berkurang 2 dari Keberangkatan
Baca juga: Peran 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pasca Cetak Sawah Merangin, Pihak Dinas dan Penyedia