TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang tahanan kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu, 10 Juli 2024, sore.
Laki-laki yang jadi terdakwa kasus pencurian itu mendapat vonis lima tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi di lapangan, awalnya, setelah sidang putusan, dia bersama terdakwa lain hendak digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Sarolangun.
Tiba tiba, terdakwa yang baru divonis hakim itu menyentak borgol yang mengikat tangannya hingga terlepas.
Dia lansung kabur ke semak-semak di hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Polisi, petugas Kejaksaan Negeri Sarolangun dan petugas Pengadilan Negeri Sarolangun berupaya melakukan pencarian dan mengejar.
Namun, rupanya, terdakwa bergerak cepat.
Hingga malam hari, lokasi tahanan kabur masih dijaga ketat pihak kepolisian.
Polisi juga melakukan pemetaan untuk pengepungan lokasi.
Sementara itu, dari rekaman CCTV yang diperoleh Tribun Jambi, terlihat detik-detik tahanan tersebut kabur.
Di rekaman CCTV tertera waktu kejadian sekira pukul 16.40 WIB.
Serombongan tahanan yang mengenakan baju putih dan celana panjang warna gelap, berjalan keluar pintu ruangan.
Tidak terlihat secara jelas bagaimana tangganya bisa terlepas dari borgol.
Dia langsung berlari kencang ke arah kiri, kemudian hilang dari pandangan.
Sekira dua detik kemudian, petugas kejaksaan yang bercelana cokelat langsung mengejarnya.
(*/sbi)
Baca juga: Kisah 2 Tanjakan Maut di Mendalo Kerap Makan Korban Jiwa, Terbaru 2 Perempuan vs Truk Alat Berat
Baca juga: Peta Politik Terbaru Jelang Pilwako Jambi 2024, Maulana vs HAR vs Budi Setiawan