Berita Kota Jambi

Bahas PPDB, Anggota DPRD Kota Jambi Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Pemkot

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SD 212 akan Tetap Buka PPDB 2024/2025


Mengenai banyaknya aspirasi anggota DPRD Kota Jambi yang tidak terakomodir, Ridwan mengaku bawah seleksi PPDB ini memiliki tahapan. 


"Bukan tidak terakomodir, cuma kita punya tahapan untuk seleksi itu,  radiusnya, jumlahnya. Nanti kita lihat secara teknis. Yang jelas PPDB kita sesuai aturan," imbuhnya. 


Sementara Ketua PPDB Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono saat dikonfirmasi mengatakan, dari 25 SMPN di Kota Jambi hanya ada lima sekolah yang kuotanya terpenuhi, yakni SMPN 6, SMPN 7, SMPN 11, SMPN 16 dan SMPN 17.
Artinya masih ada 20 SMPN yang daya tampungnya belum terpenuhi.


Dari proses PPDB yang sudah dilakukan sebut Sugiyono, dari kuota 7.328 siswa, hanya ada pendaftar 6.239 siswa. 


"Hasil seleksi yang diterima 5.700 siswa. Masih ada daya tampung belum terpenuhi sebanyak 1.628 siswa," katanya. 


Penyebab daya tampung yang belum terisi Sugiyono menjawab belum mengetahui. 


"Karena kita mendata dari jumlah pendaftarnya saja," ujarnya. 


Dengan kondisi ini apakah PPDB akan diperpanjang, ia juga belum bisa menjawab. 


"Kita belum tau, hasil ini kita sampaikan kepada Pemkot Jambi, kita mengikuti arahan pimpinan," ungkapnya. 


"Tentang sisa kuota tadi (kemarin, red) dibahas di DPRD, namun belum ada keputusan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Baca juga: SMPN 2 Kuala Tungkal Tampung 224 Siswa pada PPDB tahun Ini

Baca juga: Antusias Calon Siswa Melihat PPDB di SMP N 2 Kuala Tungkal

Berita Terkini