Berita Kota Jambi

Bahas PPDB, Anggota DPRD Kota Jambi Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Pemkot

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SD 212 akan Tetap Buka PPDB 2024/2025

TRIBUNJAMBI.CIM,JAMBI -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN-SMPN Kota Jambi dibahas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Senin (8/7/2024). 


Pertemuan ini diadakan karena masih banyak kuota SMP Negeri Kota Jambi tidak terpenuhi dalam proses PPDB yang berakhir 30 Juni lalu. 


Hal ini disampaikan Umar Faruk satu diantara anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Gerindra. 


Ia mengatakan  mengatakan pertemuan tersebut dibahas soal PPDB, karena sebut dia setiap tahun sudah biasa aspirasi dari rekan-rekan DPRD Kota Jambi. 


"Ini yang kita duduk bersama dengan Diknas yang juga dipimpin pak Sekda," ujarnya.


"Komunikasinya berjalan bagus, hasilnya tadi akan dirapatkan lagi oleh pak Sekda dan tim," tambahnya. 


Sementara itu, Maria Magdalena Anggota DPRD Kota Jambi yang juga ikut dalam pertemuan tersebut  mengatakan, dari pertemuan yang membahas soal PPDB Kota Jambi itu, diketahui masih ada 1.000 lebih daya tampung SMP Negeri yang belum terisi. 


"Ada pengaduan ke kita beberapa anak yang belum masuk, seperti di luar zona, pindahan. Itu ada keluhan ke kita, hal ini yang kita pertanyakan ke Dinas Pendidikan apakah bisa ditampung atau tidak. Karena masih banyak daya tampung kosong," kata Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDIP itu. 


Lanjut Maria, pihaknya meminta tranparansi dari Dinas Pendidikan dan Pemkot Jambi. 


"Supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat," imbuhnya. 


Sementara Sekda Kota Jambi A. Ridwan dikonfirmasi mengaku, dari pertemuan tersebut akan dilihat dulu penyebaran siswa di 25 SMPN hasil PPDB ini. 


"Akan dilihat dulu penyebaran siswa di 25 SMP Negeri Kota Jambi. Jangan tertumpuk di satu sekolah," katanya. 


Diungkapkan Ridwan, ada sekitar 1.600 an daya tampung yang masih kosong.


"Kita minta masukan teman-teman dewan untuk penyebaran itu," katanya. 


Di Kota Jambi sebut Ridwan, banyak pilihan sekolah termasuk swasta. Namun ada beberapa sekolah negeri yang menjadi sasaran tempat penumpukan. 


Mengenai banyaknya aspirasi anggota DPRD Kota Jambi yang tidak terakomodir, Ridwan mengaku bawah seleksi PPDB ini memiliki tahapan. 


"Bukan tidak terakomodir, cuma kita punya tahapan untuk seleksi itu,  radiusnya, jumlahnya. Nanti kita lihat secara teknis. Yang jelas PPDB kita sesuai aturan," imbuhnya. 


Sementara Ketua PPDB Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono saat dikonfirmasi mengatakan, dari 25 SMPN di Kota Jambi hanya ada lima sekolah yang kuotanya terpenuhi, yakni SMPN 6, SMPN 7, SMPN 11, SMPN 16 dan SMPN 17.
Artinya masih ada 20 SMPN yang daya tampungnya belum terpenuhi.


Dari proses PPDB yang sudah dilakukan sebut Sugiyono, dari kuota 7.328 siswa, hanya ada pendaftar 6.239 siswa. 


"Hasil seleksi yang diterima 5.700 siswa. Masih ada daya tampung belum terpenuhi sebanyak 1.628 siswa," katanya. 


Penyebab daya tampung yang belum terisi Sugiyono menjawab belum mengetahui. 


"Karena kita mendata dari jumlah pendaftarnya saja," ujarnya. 


Dengan kondisi ini apakah PPDB akan diperpanjang, ia juga belum bisa menjawab. 


"Kita belum tau, hasil ini kita sampaikan kepada Pemkot Jambi, kita mengikuti arahan pimpinan," ungkapnya. 


"Tentang sisa kuota tadi (kemarin, red) dibahas di DPRD, namun belum ada keputusan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Baca juga: SMPN 2 Kuala Tungkal Tampung 224 Siswa pada PPDB tahun Ini

Baca juga: Antusias Calon Siswa Melihat PPDB di SMP N 2 Kuala Tungkal

Berita Terkini