Minta Perlindungan ke LPSK
Rahma Asyifa yang sedang berseteru dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi mendatangi Komnas Perempuan dan LPSK.
Dia meminta bantuan perlindungan kepada dua Lembaga negara itu atas kekhawatirannya setelah berhadapan dengan pejabat negara.
Melalui pesan WA, Rabu (22/5/2024), Syifa membenarkan ia ke Jakarta meminta untuk mendapatkan dukungan perlindungan.
Syifa adakah mantan staf Pinto Jayanegara berstatus PTT non ASN, yang bekerja untuk membantu Wakil Ketua DPRD itu selama Januari-April 2024.
Konflik hadir saat sejumlah haknya belum diberikan, mulai dari uangnya yang terpakai membayar spanduk caleg, hingga haknya atas perjalanan dinas yang tidak kunjung dicairkan.
Kepada Tribun dalam wawancara sebelumnya, Syifa bilang dari sekretariat dewan sudah dibayarkan biaya perjalanan dinas termasuk untuk staf.
Untuk staf, sudah diambil juga oleh Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar itu Pinto. Namun uang tak mengucurk kepada Syifa.
Adapun Pinto membantah semua pernyataan Rahma Asyifa. Dia bilang tidak memiliki utang kepada mantan stafnya itu.
Anak mantan Wakil Gubernur Jambi itu juga mengatakan, harus melakukan pemberhentian kepada gadis itu, karena sering tidak masuk kantor.
Syifa menolak dikatakan bolos. Dia bilang, selama menjadi staf, bukan dipekerjakan di Kantor DPRD, melainkan di rumah dinas. (Tribunjambi.com/suang/abdullah usman)
Baca juga: Kisruh Pinto vs Syifa, BK DPRD Jambi Sebut Pekan Depan Masuk Tahap Penyidikan
Baca juga: Rahma Syifa Buka Suara, Tuntut Hak ke Wakil Ketua DPRD Jambi, Malah Dijemput Polisi