Setelah kisahnya viral, Nimas kini telah melapor kasus yang ia alami ke kantor polisi.
Baca juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok Minggu, 19 Mei 2024: Gemini, Virgo, Capricorn, Aquarius dan Pisces
Baca juga: Peringatkan Rizky Febian, Sule Minta Anaknya Bimbing Mahalini: Jangan Gagal Seperti Ayah
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban mengaku terganggu dengan perbuatan si terlapor berinisial AP karena kerap mengirimkan pesan bermuatan intimidasi dan foto seksual.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan kami akan melakukan penjemputan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. BB sementara masin screenshot medsos," ujarnya.
Terlapor diduga sudah melakukan perbuatan tersebut selama kurun waktu 10 tahun.
"Jadi pelapor merasa diancam diganggu dengan atas nama AP selama kurang lebih 10 tahun yang merupakan teman SMP," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemeran Pria Video Viral Skandal Mahasiswa di Jambi Bikin Laporan ke Polda, KN Mengaku Korban
Baca juga: Tingkatkan Literasi Pasar Modal, OJK Edukasi Perempuan di Jambi
Baca juga: Antri Haji Sejak 2012, CJH Asal Madiun Meninggal di Asrama Haji Surabaya, Istri Sudah di Tanah Suci