Ia menyarankan agar delapan orang yang sudah menjalani masa hukuman itu di BAP ulang sebagai saksi.
"Jadi himbauan kami khususnya identitas tiga orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP," tegasnya.
"Bila perlu semuanya narapidana ini di BAP ulang untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini karena ini menyentuh rasa keadilan kita di Indonesia," ujar Hotman Paris.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Santri di Kalteng Bunuh Ustazah Karena Dendam Pernah Dihukum
Baca juga: Viral Video Asusila 20 Detik Diduga Mahasiswa di Jambi Bikin Heboh
Baca juga: Viral Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Bantu Keluarga Cari 3 Pelaku yang Belum Tertangkap