TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Banyaknya angkutan batubara yang melintasi wilayah Kota Sarolangun melanggar jadwal operasional, kerap dikeluhkan masyarakat Sarolangun dan viral di media sosial.
Menyikapi hal itu, Pj Sekda Sarolangun Dedy Hendry saat diwawancarai, mengatakan akan menindak tegas terhadap angkutan batubara yang melanggar jadwal operasional.
Kata Sekda Sarolangun beberapa waktu lalu pihak Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Sarolangun sudah melakukan razia penindakan terhadap angkutan batubara yang melanggar jam operasional.
"Bahwa mereka agar untuk mentaati aturan nya, dan kemarin juga dilakukan penindakan penilangan bagi yang melanggar," kata Dedy Hendry, Selasa (14/5/24).
Ia juga menyebut, jam operasional angkutan batubara ini sejak pukul 18:00 WIB hingga pukul 06: 00 WIB pagi.
"Kita akan lebih ketat lagi, melakukan pengawasan terhadap angkutan batubara yang melintasi wilayah Sarolangun, kalau perlu kita turunkan petugas Dinas perhubungan di pintu keluar angkutan batubara tersebut," ujarnya.
Ia juga menyebut, saat ini penindakan hanya penilangan terhadap angkutan batubara yang melanggar jam operasional.
"Jika sudah diingatkan berkali-kali namun tidak diindahkan bisa saja dilaporkan ke Gubernur secara tertulis jika tidak diindahkan bisa saja tindak pencabutan izin karena ini adalah kewenangan Provinsi," tutupnya.
Baca juga: Luapan Sungai Batang Limun Sarolangun, Puluhan Rumah di Desa Lubuk Bedorong Dihantam Banjir Bandang
Baca juga: 79 Orang Calon Panwascam Pilkada Sarolangun Ikut seleksi CAT, 3 Orang Diskualifikasi Ini Alasannya
Baca juga: Retribusi Parkir di Pasar Sarolangun Belum Maksimal, Ini Kata Sekda