TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Seorang gadis inisial MPR 14 tahun di Sarolangun Jambi jadi korban pelecehan oleh ayah tirinya inisial AY usia 39 tahun.
Korban di rudapaksa sebanyak tujuh kali ditempat yang berbeda, seperti di semak-semak dan rumah Kecamatan Batin VIII.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya saat presrilis di Mapolres Sarolangun mengatakan kejadian ini sejak bulan Oktober tahun 2023 hingga Januari 2024 lalu.
"Pelaku merupakan ayah tirinya sendiri, korban di rudapaksa sebanyak tujuh kali," kata AKBP Budi Prasetya, Selasa (30/4/24).
Ia juga menyebut, kejadian ini terungkap berawal pada hari Rabu (24/42024) sekira pukul 11.00 WIB paman kandung korban inisial LF mendapatkan pesan WA nomor yang tidak di kenal.
Pesan itu berisikan rekaman Video asusila keponakannya yang bernama MRP dengan bapak tirinya AY.
Setelah mendapat Video tersebut, paman korban langsung mananyakan kepada korban.
Baca juga: Ancam Sebar VCS, 8 Pria di Sarolangun Jambi Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Ini Daftar Pelaku
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Jambi, Pacar Korban Ikut Berbuat Keji Usai Pelaku Ditangkap Polisi
Korban mengatakan benar kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali.
Aksi bejat itu dilakukan pada saat pelaku menjemput korban dari pesantren di Kabupaten Merangin.
"Selanjutnya paman korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada tanggal 24 April 2024 dan pelaku berhasil ditangkap hari itu juga pada pukul 19:00 WIB oleh tim opsnal di rumah orang tuanya di Desa Rantau Tenang," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (3) UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tugu Keris Siginnjai Kota Jambi Dipenuhi Sampah Usai Nobar Piala Asia, Pagi Kembali Bersih
Baca juga: Prediksi Skor Bayern Munchen vs Real Madrid, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.00 WIB
Baca juga: Tiap Hari 25-30 Warga Muaro Jambi Rekam E-KTP, Dukcapil Pastikan Blanko Aman 3 Bulan Kedepan
Baca juga: Sempat Viral, Tumpukan Sampah Masih Terlihat di Pasar Angso Duo Jambi, Ini Kata Manajemen dan DLH