"Pertama kita laporkan ke Propam 28 Maret kemarin. Kemudian hari ini kita laporkan pidumnya ke Unit PPA Polda Jambi," katanya.
Menurut Wisnu dari SP2HP yang diterima, Propam Polda Jambi telah meneruskan laporan tersebut ke bidang paminal.
"Dan menurut informasi dari korban, oknum polisi ini masih anggota aktif di Polres Tebo," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan pihaknya telah mendapat informasi terkait persoalan itu.
"Ada, sedang dilaksakan pendalaman. Perkembangan kami infokan ya," kata Wayan. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Googe News
Baca juga: Ini Alasan Golkar Tak Bisa Usung Zumi Zola pada Pilgub Jambi 2024, Fix Hanya Bisa Cek Endra
Baca juga: CPNS dan PPPK 2024, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 Formasi, Untuk Analis Hukum, Auditor, Pengawasan
Baca juga: 7 Bakal Calon yang Kejar Perahu Partai Demokrat di Pilkada Serentak 2024, Kota Jambi dan Tebo Seru