Pada pemeriksaan pertama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta sebut Aspan diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Andika Permata Nusantara (APN).
Ridwan mengungkapkan dalam pemeriksaan pertama pihaknya mencecar Aspan dengan 20 pertanyaan selama kurang lebih 2,5 jam.
"Ada 20.pertanyaan tadi," pungkasnya.(Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Amalan Ramadhan, Ini 3 Waktu yang Dianjurkan untuk Sholat Tahajud
Baca juga: Arti Mimpi Merayakan Idul Fitri, Tanda Sukacita dan Kebahagiaan
Baca juga: Polda Jambi Sudah Pegang Bukti Kasus TPPO Feirenjob Jerman, SPDP Dikirim ke Kejati
Baca juga: Ramai Spanduk Protes Mafia Tambang Bertebaran Jelang Kedatangan Jokowi ke Bungo