TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

93 Mahasiswa UNJ Berangkat ke Jerman Ikut Magang yang Terindikasi TPPO, Kampus Ambil Langkah Hukum

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.

TRIBUNJAMBI.COM - Dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti magang feriendjob ke Jerman, terdapat 93 mahasiswa Universitas Negeri jakarta (UNJ).

Pasca terindikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihak UNJ akan mengambil langkah hukum.

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri dugaan TPPO berkedok magang feriendjob ke Jerman yang diselenggarakan PT SHB dan PT CVGen tahun 2023.

Kasus ini merugikan 1.047 mahasiswa dari 33 kampuns di Indonesia.

Pihak UNJ membeberkan awal mula magang ferienjob dikenalkan ke mahasiswa.

Lewat keterangan resmi, UNJ menyebutkan jika program ini awalnya diterima karena sejalan dengan prinsip UNJ yang berkomitmen untuk menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Pada Februari 2023, UNJ kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi dan timnya untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman.

SS mempresentasikan program ini kepada pihak UNJ dengan mengajak dua pihak lainnya, yaitu PT SHB dan CV-Gen.

Baca juga: Polda Jambi Selidiki Kasus TPPO Berkedok Magang, Mahasiswa dan Pihak Unja Segera Diperiksa

Baca juga: Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman

Ketiganya meyakinkan UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.

"Bahkan SS, PT SHB dan CV-Gen menyampaikan jika Program Magang Internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ," tulis keterangan UNJ.

Bahkan, pihak SS menyebut program ini sukses diterapkan di Universitas Binawan.

"Saat ditanyai mengenai apa benar ini program magang, SS, PT SHB, dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama tiga bulan," tulis pihak UNJ lagi.

Saat itu datang 3 nara sumber, yakni SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman tahun 2022 datang untuk memaparkan program ini.

Setelah seminar dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.

Dalam isi perjanjian tersebut dinyatakan bahwa PT SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman.

Halaman
123

Berita Terkini