"Sisanya 4 IUP proses masuk MODI dan 112 belum bisa masuk karena masih memiliki kewajiban penyelesaian pembayaran PNBP," tutur Arifin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Video Seorang Pria di Sumut Ngaku Nabi dan Miliki Mukjizat Super, Kini Telah Ditangkap Polisi
Baca juga: Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani Soal Hak Angket Diungkap Adian Napitupulu: Nggak Pernah Tutup Mata
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Kalimantan Selatan Terkait Prioritas Pembangunan Daerah.