DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke Kalimantan Selatan Terkait Prioritas Pembangunan Daerah.
Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendalami terhadap penyusunan Pokok Pikiran DPRD.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rombongan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendalami terhadap penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Hadir dalam studi banding ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara sebagai Ketua Rombongan, Wakil Ketua DPRD Burhanuddin Mahir, serta anggota dewan Fauzi Ansori, Yuli Yuliarti, Samsul Riduan, Abun Yani, Rusli Kamal Siregar, Sri Herlita, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Kunjungan ini laksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 dan di disambut langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Drs. Ilyas dan Ibu Lindiya Apsari, S.E, MP bagian Fungsional Perencanaan Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui substansi atau materi Pokir sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Selain itu juga penyelarasannya dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah yaitu RPJPD, RPJMD dan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jambi antara lain peningkatan produktivitas daerah, pembangunan Infrastruktur daerah, pembangunan SDM, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Disamping itu juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi Pokok-pokok Pikiran, tahapan dan mekanisme pembahasan, penyampaian Pokir kepada gubernur serta realisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Hasil yang kita dapatkan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan mekanisme pembahasan Pokir bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, program prioritas pembangunan provinsi Kalimantan Selatan, postur APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan proses input Pokir DPRD ke dalam sistem berbasis elektronik yang merupakan bagian dari sistem e-planing perencanaan pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan Pokir DPRD berbasis elektronik ini, selain menjamin efektifitas sekaligus taat asas transparansi, juga memudahkan proses verifikasi oleh TAPD bersama OPD teknis untuk menyelesaikannya sesuai urusan kewenangan pemerintah provinsi sekaligus program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.