TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Masih banyaknya ditemukan kasus-kasus pengadaan barang dan jasa di Pemerintah daerah, penjabat Bupati Sarolangun minta pejabat pengguna anggaran di Pemkab Sarolangun harus mengetahui tanggungjawabnya.
Hal itu diungkapkan oleh penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat membuka bimbingan teknis/Sosialisasi Hukum Kontrak, tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), (PPTK), Tim Teknis serta Pengawasan Pekerja Konstruksi, di Golden Hotel Sarolangun, belum lama ini.
Kata Bachril Bakri, tujuan dilakukannya bimtek itu karena masih minimnya pengetahuan terkait hukum kontrak yang dimiliki oleh PA/KPA, PPTK, PPK dan PPHP dalam setiap melakukan tugas dan tanggungjawabnya pengadaan barang dan jasa.
"Sehingga tak heran kita masih banyaknya ditemukan kasus-kasus pengadaan barang dan jasa bahkan ada yang terjadi hingga terjerat kasus hukum," kata Bachril Bakri.
Ia juga berharap, PA/KPA atau PPK yang melakukan penandatangan kontrak harus peka dan lebih teliti tanda tangan kontrak pengadaan barang dan jasa, yang dibuat sehingga tidak dapat digugat ke pengadilan, dan proses hukum.
Demikian juga kesalahan dalam pembuatan kontrak yang dibuat tidak sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku dapat mengakibatkan kontrak menjadi mubazir, batal, atau bahkan dibatalkan.
"Semoga Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja pelaku jasa konstruksi, untuk tercapainya tertib penyelenggaraan dan proses pekerjaan konstruksi baik fisik maupun non fisik meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, dan pengendalian kontrak, yang handal dan bermanfaat," tutupnya.
Baca juga: PJ Bupati Sarolangun Kembali Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Masyarakat Batin VIII
Baca juga: Satpol PP Sarolangun Bakal Rutin Patroli Selama Puasa, Rumah Makan Diminta Tak Buka Siang Hari
Baca juga: Satpol PP Sarolangun Minta Semua Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan