PJ Bupati Sarolangun Kembali Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Masyarakat Batin VIII
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, serahkan secara simbolis rumah layak huni kepada masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Sarolangun, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, serahkan secara simbolis rumah layak huni kepada masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.
Rumah layak huni tersebut dibangun Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui pemanfaatan dana fiskal dari Pemerintah pusat tahun 2023 untuk kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemkab Sarolangun sejauh ini sudah membangun rumah layak huni untuk masyarakat sebanyak 55 unit tersebar di 11 Kecamatan.
"Alhamdulillah hari ini kita bisa memberikan secara simbolis rumah layak huni kepada tiga masyarakat miskin ekstrim di Desa Tanjung Batin VIII. Semoga bantuan ini bermanfaat," kata Bachril Bakri, Jumat (8/3/24).
Ia juga menyebut, penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrim merupakan amanat Undang-Undang Tahun 1945 yang tertuang pada pasal 28 ayat 1 bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera lahir dan batin.
"Saya berharap agar rumah layak huni yang dibangun ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat selaku penerima manfaat, serta jadikan ini sebagai motivasi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang ada di Kabupaten Sarolangun," ujarnya.
Penyerahan bantuan rumah layak huni tersebut turut dihadiri, Kadis Perkim Sarolangun, Kepala Dinas PMD Sarolangun, Camat Bathin dan kades Tanjung serta sejumlah masyarakat setempat.
Baca juga: Satpol PP Sarolangun Bakal Rutin Patroli Selama Puasa, Rumah Makan Diminta Tak Buka Siang Hari
Baca juga: Satpol PP Sarolangun Minta Semua Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan
Baca juga: KPU Sarolangun Batah Tak Berintegritas Laksanakan Pemilu, Jawab Soal Tuduhan Mar Up Suara
FACHRUDIN Bersantai Sambil Ngopi di Teras Rumah, Padahal Baru Cekik Istri Hingga Tewas |
![]() |
---|
RESPON Silfester Matutina soal Kabar Bakal Dipenjara di Kasus Fitnah JK: Nanti Kita Atur Dulu |
![]() |
---|
PROFIL Silfester Matutina, Divonis Dipenjara Usai Fitnah JK: Ketum Solmet, Waket TKN Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PERINGATAN ke Pelaku Usaha, Menteri Hukum Imbau Bayar Royalti Musik: Belajarlah Hargai |
![]() |
---|
KKB PAPUA Warning Warga dan Pemerintah, Klaim Tembak Pesawat di Dekai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.