Pemilu di Jambi

Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo, Dari 534 Jadi 2.967 Suara

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan.

Meski telah diperbaiki dalam rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Tebo tetap akan memanggil PPK Kecamatan Tengah Ilir untuk mendalami kasus tersebut.

Pemanggilan PPK tersebut berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan pemilu. Atiul mengatakan pihaknya akan menelusuri peran dari PPK dalam penggelembungan suara tersebut.

"Iya ini terjadinya di tingkat kecamatan. Nanti akan kita kaji kita panggil teman-teman PPK Tengah Ilir bagaimana kejadiannya, baru kita bisa menentukan pelanggaran apa yang kita berikan kepada mereka," ungkapnya.

Sementara itu, saksi Partai PAN Tebo Husaini, satu di antara peserta rapat mengungkapkan perhitungan suara ulang dilakukan di semua TPS Tengah Ilir.

"Hampir di semua TPS di Tengah Ilir itu ada temuan tapi hanya caleg DPR RI Demokrat," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Bakwan Sayur, Cukup 5 Langkah Mudah

Baca juga: Resep Donat Empuk, Beri Toping Gula Halus atau Meses

Baca juga: Mulai Hari Ini Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di Jambi, 12 Pelanggaran Lalin yang Disasar Razia

Berita Terkini