Pemilu di Jambi

Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo, Dari 534 Jadi 2.967 Suara

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan.

Hal ini diketahui pada rapat hari kedua yang berlangsung di aula KPU Tebo, pada Minggu (3/3/2024).

Adapun praktik kecurangan yang ditemukan dalam rapat pleno tersebut adanya penggelembungan suara caleg DPR RI dari Partai Demokrat.

Itu diketahui saat rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara di Kecamatan Tengah Ilir. Dalam rapat, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.

Sanggahan ini muncul setelah ditemukan adanya hasil perolehan suara pada D hasil yang berbeda pasca pleno kecamatan.

Kemudian data yang sama disampaikan oleh Panwascam Tengah Ilir bahwa adanya penggelembungan suara pada caleg DPR RI dari Partai berlogo mercy itu.

Baca juga: Isu Penggelembungan Suara Parpol Tertentu, Dosen Pemilu UI Sebut KPU Harus Upload Form C Hasil

Baca juga: 8 Caleg yang Diprediksi Jadi DPR RI Dapil Jambi - Fasha, Elpisina, Rocky Chandra hingga Edi Purwanto

Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir. Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang.

Setelah diambil kesepakatan, akhirnya dilakukan perhitungan suara ulang. Hasilnya terdapat penggelembungan suara yang hanya terjadi di Partai Demokrat.

Penggelembungan suara ini terjadi pada Celeg DPR RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut 8.

Di mana dalam D hasil suara caleg Demokrat no urut 8 dapil Jambi sebanyak 2.967 suara. Setelah dilakukan perhitungan suara ulang suara yang diperoleh hanya 534 suara. Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah usai rapat mengatakan penggelembungan suara hanya terjadi pada caleg DPR RI dari partai Demokrat tersebut.

Dia mengatakan bahwa penggelembungan suara itu diketahui pada saat rapat pleno berlangsung, ketika disanggah oleh saksi Partai Gerindra.

Atiul mengatakan usai dilakukan perhitungan suara real dalam rapat pleno itu, suara sudah diperbaiki.

"Alhamdulillah sudah kita bersihkan semuanya, kita kembalikan ke suara awal, 534 suara," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini