Berita Jambi

Mulai Hari Ini Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di Jambi, 12 Pelanggaran Lalin yang Disasar Razia

Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di Jambi mulai hari ini, Senin (4/3/2024). Sesuai yang dirilis Polda Jambi, Operasi keselamatan Siginjai 2024 akan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram Polda Jambi
Operasi Keselamatan Siginjai 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di Jambi mulai hari ini, Senin (4/3/2024).

Sesuai yang dirilis Polda Jambi, Operasi keselamatan Siginjai 2024 akan digelar selama 14 hari, 4-17 Maret 2024.

Ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Keselamatan Siginjai 2024, baik kendaraan roda dua maupun empat.

Kendaraan yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo jadi sasaran pada Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di jajaran Polda Jambi

Selain itu, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi teknis, juga akan ditindak.

Baca juga: Pakai Sirine dan Strobo, Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Siginjai 2024 Polda Jambi

Baca juga: Daftar Caleg yang Diprediksi Jadi DPRD Provinsi Jambi, PAN dapat 10 Kursi

Secara lengkap, berikut 12 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Keselamatan Siginjai, yakni:

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm

5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved