TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Satreskrim Polsek Geragai, berhasil mengamankan 2,5 ton BBM subsidi jenis Pertalite yang disimpan dalam tedmond serta 14 jerigen. BBM tersebut rencananya akan dibawa ke Nipah Panjang.
Barang bukti tersebut dibawa menggunakan mobil jenis L300 pikap warna hitam dengan nomor pol BH 8129 TL, yang dikendari oleh Pada Mulia Hutasuhut bersama dua orang rekannya.
"Sopir mobil tersebut merupakan warga Nipah Panjang II Kabupaten Tanjab Timur," jelas Kanitreskrim Polsek Geragai IPDA Sri Dwitito Atmaja.
Menurut Kanitreskrim Polsek Geragai IPDA Sri Dwitito Atmaja, ia menjelaskan bahwa pada Rabu 07 Februari 2024, sekira pukul 03.00 WIB, pihaknya bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, ada melintas kendaraan yang diduga mengangkut BBM bersubsidi yang diduga akan di salah gunakan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan di jalan lintas Jambi-Muara Sabak Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai, bahwa benar ada satu unit kendaraan tengah membawa BBM jenis Pertalite, sebanyak 2 tedmond bewarna putih serta 14 jerigen," jelasnya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dalam mobil dan ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan satu buah bong alat hisap sabu.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Timur guna penyidikan lebih lanjut .
"Saat ini pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan dan sudah kita serahkan ke Porles Tanjab Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: DLH Tanjab Timur Optimalkan Pengangkutan Sampah Paska Bencana Banjir Rob
Baca juga: Banjir di Berbak Tanjabtim Mulai Surut, Ketinggian Air Berkurang Hingga 30 Cm
Baca juga: Nelayan di Tanjabtim Tak Bisa Melaut Akibat Dermaga Teluk Buan Rusak Terserempet Tug Boat Batubara