"Ini adalah akhir dari satu episode dalam hidup saya dan saya tentu akan memulai episode berikutnya, bagian dari perjalanan panjang saya sebagai manusia politik sejak saya remaja," imbuhnya.
Kirana Larasati
Artis Kirana Larasari Hanafiah mengumumkan pengundurkan diri dari anggota PDI Perjuangan, tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke -78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).
Kirana membagikan kabar itu melalui akun Instagram pribadinya.
Dia mengunggah video yang berisi pernyataan pengunduran diri tersebut.
“Di Hari Kemerdekaan negara Indonesia yang saya cintai ini, saya, Kirana Larasati ingin menyampaikan bahwa saya telah mengundurkan diri dari partai tempat saya bernaung selama ini, PDI Perjuangan,” kata Kirana, Kamis, dikutip Kompas.tv.
Kirana mengaku kesibukan membuatnya tak bisa mengerjakan tugas-tugas sebagai pengurus partai
“Dikarenakan kesibukan-kesibukan saya sehingga saya tidak bisa lagi mengakomodir pekerjaan saya sebagai petugas maupun pengurus partai,” jelas Kirana.
Kirana lantas menegaskan bahwa saat ini dia tidak bergabung dengan partai politik mana pun. Dia mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan.
Bobby Nasution
Mengutip pemberitaan Kompas.TV, PDI Perjuangan memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai anggota PDI Perjuangan.
Baca juga: Pascabanjir, Dinas Kesehatan Sarolangun Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit DBD
Surat pemberhentian Bobby dikirim DPC PDI Perjuangan Medan pada 10 November 2023. Sebelumnya, Bobby bersama para pengusaha pejuang mengadakan acara dukungan kepada Prabowo di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Surat pemberhentian salah satu menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan dengan nomor surat 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Bendahara PDI Perjuangan Medan Boydo Panjaitan membenarkan adanya surat pemecatan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Menurut Boydo, pemecatan Bobby Nasution karena yang berangkutan terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.