"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggung jawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," ujar Boydo, Selasa (14/11/2023), dikutip Tribunmedan.com.
Boydo juga membenarkan jika dalam surat tersebut, PDI-P memberi waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiga Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar Naik Tahap Penyidikan, Polisi Tutup Sumur Minyak
Baca juga: Asal Usul Tanah Hanyut hingga Membentuk Pulau di Tengah Danau Kerinci
Baca juga: 5 Potret Liburan Okie Agustina dengan Gunawan Dwi Cahyo setelah Resmi Bercerai