Uang tabungan milik Niken Septiarni, Guru di Bandar Lampung senilai Rp14 juta dikuras habis oleh para pelaku ganjal mesin ATM pada Minggu (14/1/2024).
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi kejahatan ganjal Mesin Anjungan Tunai Mandiri atau (ATM) di Bandar Lampung kembali terjadi dengan kerugian mencapai Rp 14 juta.
Korbannya merupakan seorang guru perempuan bernama Niken Septiarini.
Uang tabungan milik korban senilai Rp14 juta dikuras habis oleh para pelaku.
Aksi para pelaku sempat terekam CCTV, Minggu (14/1/2024).
Dari rekaman CCTV, terlihat korban tengah mengantri di sebuah ATM.
Lokasi berada di salah satu bank swasta yang berada di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandar Lampung.
Pelaku diduga berada di depan korban untuk menganjal mesin ATM ketika korban hendak memasukkan kartu ATM miliknya namun tidak bisa.
Baca juga: Polisi Tunggu Balasan Jaksa Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Ganjal Mesin ATM
Baca juga: Syarat dan Jadwal Pilpres 2024 Jika Berlangsung 2 Putaran
Baca juga: Cara Membayar Denda Tilang Secara Online, Tak Perlu Datang Sidang
Pelaku mencoba membawa korban dan menukar kartu ATM milik korbannya.
Mengetahui kartu ATM tidak bisa digunakan korban pulang ke rumah dan mendapati notifikasi yang masuk ke ponsel bahwa ada transaksi penarikan uang dari ATM-nya senilai Rp 14 juta rupiah yang dilakukan berkali-kali.
“Uang tabungan milik korban sebesar Rp14 juta habis dikuras oleh para pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Menyikapi hal tersebut Kompol Dennis menyampaikan, anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Diperkirakan pelaku lebih dari satu orang yang ikut mengantri di mesin ATM bersama dirinya (korban) dan biasanya berbagi tugas.”
“Doakan semoga para pelaku ganjal mesin atm ini dapat segera ditangkap," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akibat Timpukan Kayu Besi Penyangga Jembatan Beatrix Bengkok, Akses Kendaraan Mobil Masih Ditutup
Baca juga: Ibunda Maxime Bouttier Meninggal Dunia, Luna Maya Setia Dampingi Kekasih
Baca juga: Syarat dan Jadwal Pilpres 2024 Jika Berlangsung 2 Putaran
Baca juga: Politikus Bukan Pejabat Publik, Kaesang Enggan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran Karena Gajinya Kecil