Ade mengatakan ada sejumlah petunjuk yang diterima oleh penyidik dari jaksa sebagai bentuk pemenuhan berkas perkara tersebut.
Satu di antaranya adalah masih diperlukanya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka hingga saksi-saksi baru dalam perkara tersebut.
"Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka (Firli Bahuri)" ungkapnya.
Meski begitu, Ade tak merinci kapan penyidik akan kembali memeriksa Firli Bahuri termasuk soal sosok saksi-saksi baru yang akan diperiksa.
Dia hanya memastikan sejauh ini penyidik tidak menemukan kendala apapun dalam memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Mobil Pemadam Kebakaran Terbakar di Tengah Jalan, Netizen Bingung Hubungi Siapa?
Baca juga: Download MP3 Dangdut Nella Kharisma hingga Didi Kempot Full Album, Convert di Yt1s.com Lebih Cepat
Baca juga: Kelompok Tani Rezeki Bersama Menerima Bantuan Bibit Sawit dari PT Dajawak Lima Saudara
Baca juga: Prediksi Skor Burnley vs Luton Town di Liga Inggris Malam Ini - 02.45 WIB
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com