Namun, belum diketahui siapa saja saksi yang akan dikonfrontir dengan SYL terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Tebo Bakal Ambil Sumpah Jabatan Eselon II, III dan IV Siang Ini
Dia hanya memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini dengan pengawalan dari penyidik KPK.
"Beliau konfirm hadir," ucapnya.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya kembali diperiksa pada Kamis (11/11/2024) kemarin dengan agenda konfrontasi dengan sejumlah saksi lainnya.
"Saya kira ada kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yg dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Dalam hal konfrontir, SYL juga mengaku sudah ada sinkronisasi terkait peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," jelasnya.
Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan soal sejumlah saksi yang dikonfrontir oleh kliennya soal kasus tersebut karena merupakan ranah penyidik.
SYL sendiri keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.53 WIB Polri setelah hampir 13 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan yang sudah beberapa kali ini, SYL mengaku sudah buka-bukaan terkait apa yang dia ketahui dalam peristiwa pemerasan tersebut.
"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekian kalinya. Saya kira itu," kaya SYL di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Bakal Periksa Firli Bahuri untuk Lengkapi Berkas
Pihak kepolisian dipastikan belum mengembalikan berkas perkara pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri dalam waktu dekat setelah dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 12 Janurari 2024 di Sulawesi Utara, Simak Data Lengkapnya
Diketahui, hari ini, Kamis (11/1/2024) merupakan tenggat waktu atau deadline bagi polisi mengembalikan berkas perkara pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Belum diserahkan hari ini) masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis.