TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tenggat waktu hingga besok, Jumat (12/1/2024) ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Waktu itu disampaikan Komisioner KPU RI Idham Kholik, Kamis (11/1/2024).
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen LADK yang disampaikan oleh PSI.
Saat ini merupakan masa perbaikan LADK tersebut.
“Setelah kami menerima dokumen LADK yang disampaikan oleh PSI, kami juga mengkonfirmasi dan saat ini adalah masa perbaikan mereka sampai 12 Januari 2024,” tuturnya.
Menurut informasi yang diterima oleh KPU, PSI akan segera memperbaiki LADK sampai masa perbaikan berakhir besok.
“Informasi yang kami terima, PSI akan memperbaiki LADK-nya.”
Nantinya, jika hingga batas akhir perbaikan pada 12 Januari 2024 masih ada calon anggota legislatif (caleg) yang tidak menyampaikan laporan akhir, KPU akan menganggap caleg tersebut tidak mau melaporkan LADK.
Baca juga: Kaesang Hadiri Kopdarwil PSI Provinsi Jambi
Baca juga: Ketua TKD Prabowo-Gibran Jambi Bertemu Ketum PSI Kesang, Bicara Soal Ini
Baca juga: Update OTT di Labuhan Batu, KPK: Lebih dari 10 Orang, Ada Bupati dan Sita Uang Tunai
“Kami yakin masyarakat Indonesia semakin sadar tentang etik kampanye yang transparan,” kata Idham.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka dalam laporan dana kampanye partainya yang hanya Rp180 ribu.
"Oh yang 180.000, itu salah input nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," ucap Kaesang di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024), dikutip Kompas.com.
Kaesang menambahkan, seharusnya jumlah yang dimasukkan ke data LADK berkisar miliran rupiah, namun ia mengaku tidak hapal nominal pastinya.
Ia juga mengaku sudah meminta Bendahara Umum PSI untuk merevisi angka tersebut.
"Pokoknya kami akan melaporkan, yang kemarin salah, ini baru kemarin malam, baru kemarin malam, saya lagi, minta untuk benerin semua," ucap Kaesang Pangarep.
"Hari ini insyaallah sudah selesai. Insyaallah sudah selesai kan revisinya maksimal hari Jumat. Nanti akan ada revisi," imbuh Kaesang.
Baca juga: Respon Nasdem Sumut Usai Kadernya, Bupati Labuhan Batu Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama Kadis