Tersangka Penyeludupan Ratusan Anjing di Semarang Sebut Setor Uang Kepada Dua Instansi

Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polsek Ngaliyan mengamankan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam pukul 22.30 WIB (istimewa)

"Iya kasus ini jadi atensi kita, spot penjual anjing di Solo nanti dilidik karena di sana banyak," tegasnya.

Kelima tersangka dapat dijerat dengan pasal 89 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP. Dan Pasal 91 B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Fenerbahce vs Konyasport di Superlig Malam Ini - 00.00 WIB

Baca juga: Wakil Bupati Tanjab Barat Sambut Pangdam II/Sriwijaya

Baca juga: Seorang Santri di Blitar Tewas Usai Dikeroyok Temannya, Pemicunya karena Dituduh Mencuri

Berita Terkini