Seorang Santri di Blitar Tewas Usai Dikeroyok Temannya, Pemicunya karena Dituduh Mencuri
Seorang santri Ponpes di Sutojayan, MAR (13) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah dikeroyok teman sesama santri.
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang santri Ponpes di Sutojayan, MAR (13) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah dikeroyok teman sesama santri.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu ruang tertutup dalam pondok pada Selasa (2/1/2024) malam.
Korban yang mengalami luka berat sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi beberapa hari.
Namun, pada Minggu (7/1/2024), korban dinyatakan meninggal dunia.
Salah satu pemimpin Ponpes Tahsinul Akhlak, Wafa Bahrul Amin mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi malam hari ketika semua pengurus pondok sedang istirahat.
"Di situ ada skenario yang tidak kami tahu. Setelah korban seperti itu, baru ada konfirmasi dari pengurus dan seketika (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk ditangani lebih lanjut," kata Wafa.
"Selanjutnya, pihak pengurus memberi tahu keluarga korban dan akhirnya korban dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," lanjut Wafa.
Baca juga: Uang Kurang, Pistol Digunakan sebagai Transaksi Narkotika di Bangka Barat
Baca juga: 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Pria Nikahi Dua Temannya Sekolah Sekaligus, Akad Nikah Gantian
Dalam peristiwa itu, Satreskrim Polres Blitar menetapkan 17 orang tersangka. Para tersangka masih berusia antara 14 tahun sampai 15 tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi menyebutkan pemicu pengeroyokan diduga korban mencuri uang milik temannya.
Menurut Wafa, korban merupakan santri yang baik dan baru setahun masuk di Ponpes.
Namun, karena manusiawi, korban mungkin ada masalah dan melakukan pelanggaran terhadap aturan pondok.
Pengurus menindaklanjuti masalah itu untuk memperjelas kasusnya.
Dari hasil tindak lanjut pengurus itu, permasalahan mengerucut pada korban dan dilakukan persidangan oleh pengurus di ruang tertutup dalam pondok.
"Ternyata ada pengakuan dari korban, kalau melakukan kesalahan di pondok," ujar Wafa.
Para pelaku yang tidak tahu kalau sudah ada persidangan oleh pengurus, ternyata melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.