Uang Kurang, Pistol Digunakan sebagai Transaksi Narkotika di Bangka Barat
Di Bangka Barat, Kepulauan Bangka sebuah pistol digunakan sebagai alat transaksi narkotika.
TRIBUNJAMBI.COM – Di Bangka Barat, Kepulauan Bangka sebuah pistol digunakan sebagai alat transaksi narkotika.
Kini para pelaku berhasil ditangkap polisi dengan sejumlah barang bukti.
Kepala Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan, kasus ini terungkap dari penangkapan RZM (23) di Desa Dendang, Jumat (5/1/2024).
Saat dilakukan pengembangan, polisi mengamankan MMR, pemilik senjata api.
"Diamankan tersangka seorang pekerja lepas inisial MMR (27) dan mahasiswa RZM (23) yang melakukan transaksi narkoba jenis sabu," kata AKBP Ade Zamrah, saat jumpa pers, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Kronologi Pria Meninggal Usai Berhubungan Badan dengan Wanita 60 Tahun di Bantul
Baca juga: Gegara Pacarnya Tak Perhatian Lagi, Pria Beristri Ini Bakar Kamar Kos Kekasihnya
Ade menuturkan, transaksi narkoba terjadi pada Senin (1/1/2024) di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Transaksi diawali melalui pesan aplikasi WhatsApp. Ketika itu MMR hendak membeli sabu Rp 500.000.
Namun pembelian itu ditolak RZM dengan alasan uangnya belum cukup.
MMR kemudian menyerahkan pistolnya sebagai jaminan untuk pembelian sabu.
RZM setuju dan menyerahkan sebungkus sabu sesuai permintaan MMR.
"Senjata api jenis revolver warna silver dengan sebutir peluru ilegal," ujar Ade.
Terhadap para tersangka dikenakan tindak pidana narkotika dan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Beli Sabu Kurang, Pekerja di Bangka Barat Jaminkan Pistol"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengakuan Petugas Lapas Jambi soal Rekannya Bawa 52 Kg Narkoba hingga Ditangkap Polisi
Baca juga: Prediksi Skor Liverpool vs Fulham di Piala EFL Malam Ini - 03.00 WIB
Baca juga: Kabr Gempa Terkini Rabu 10 Januari 2024 Getarkan Wilayah Bengkulu, Simak Data Lengkapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.