Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu
Pengakuan Petugas Lapas Jambi soal Rekannya Bawa 52 Kg Narkoba hingga Ditangkap Polisi
Oknum petugas Lapas Kelas II A Jambi diduga ditangkap polisi karena kedapatan membawa 52 kg paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum petugas Lapas Kelas II A Jambi diduga ditangkap polisi karena kedapatan membawa 52 kg paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina.
Salah satu petugas Lapas Kelas II Jambi saat dikunjungi Tribun Jambi mengatakan, bahwa oknum tersebut ditangkap oleh polisi bukan di kawasan Lapas Kelas II A Jambi dan tidak saat jam kerja.
"Saya dak tau pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan bukan di lapas, di luar dimananya tidak tahu. Yang pasti tidak di lapas," kata salah satu supir, Rabu (10/1/2024).
Ketika ditanyai keberadaan Kepala Lapas kelas II A Jambi, petugas tersebut mengatakan bahwa pimpinannya tidak berada di lokasi.
"Bapak lagi dak ada tadi katanya ada acara di Kanwil," ujar salah satu petugas kepada Tribun.
Sebelumya, foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas dari kepolisian tersebut menyebar di sosial media instagram. Dalam postingan tersebut, bertuliskan "pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg," tulis akun @infodaerahJambi.
Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi membenarkan adanya salah seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
"Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," ungkap Lili, Rabu (10/1/2024).
Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Infonya di lapas II A jambi," singkat Lili.
Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.
"Pastinya kami tdk ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," tegasnya.
Sementara itu, Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Dalam undangan tersebut bertuliskan, dia menyampaikan undangan Rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.
Bawa 52 Kg Sabu, Petugas Lapas Jambi Akan Disanksi Pemberhentian Sementara, Proses Hukum Berlanjut |
![]() |
---|
Oknum Petugas Lapas Jambi Bawa 52 Kg Sabu Segera Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Viral Petugas Lapas Jambi Ditangkap Bawa 52 Sabu, Rekan Kerja Sebut Ditangkap di Luar Jam Dinas |
![]() |
---|
Foto Oknum Petugas Lapas Bawa Puluhan Kilo Sabu Ditangkap Polisi Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|
Petugas Lapas Jambi Ditangkap dengan BB 52 Kg Sabu Dalam Bungkus Teh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.