Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu

Pengakuan Petugas Lapas Jambi soal Rekannya Bawa 52 Kg Narkoba hingga Ditangkap Polisi

Oknum petugas Lapas Kelas II A Jambi diduga ditangkap polisi karena kedapatan membawa 52 kg paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Instagram @infodaerahJambi
Oknum petugas Lapas Jambi dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum petugas Lapas Kelas II A Jambi diduga ditangkap polisi karena kedapatan membawa 52 kg paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina.

Salah satu petugas Lapas Kelas II Jambi saat dikunjungi Tribun Jambi mengatakan, bahwa oknum tersebut ditangkap oleh polisi bukan di kawasan Lapas Kelas II A Jambi dan tidak saat jam kerja.

"Saya dak tau pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan bukan di lapas, di luar dimananya tidak tahu. Yang pasti tidak di lapas," kata salah satu supir, Rabu (10/1/2024). 

Ketika ditanyai keberadaan Kepala Lapas kelas II A Jambi, petugas tersebut mengatakan bahwa pimpinannya tidak berada di lokasi. 

"Bapak lagi dak ada tadi katanya ada acara di Kanwil," ujar salah satu petugas kepada Tribun. 

Sebelumya, foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas dari kepolisian tersebut menyebar di sosial media instagram. Dalam postingan tersebut, bertuliskan "pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg," tulis akun  @infodaerahJambi.

Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi membenarkan adanya salah seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram. 

"Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," ungkap Lili, Rabu (10/1/2024). 

Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.

"Infonya di lapas II A jambi," singkat Lili. 

Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.

"Pastinya kami tdk ada toleran ya buat siapa pun, kami akan tindak tegas," tegasnya.

Sementara itu, Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Dalam undangan tersebut bertuliskan, dia menyampaikan undangan Rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved