Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu

Bawa 52 Kg Sabu, Petugas Lapas Jambi Akan Disanksi Pemberhentian Sementara, Proses Hukum Berlanjut

Petugas Lapas Jambi yang diduga miliki narkoba jenis sabu sebanyak 52 Kg, diusulkan untuk diberhentikan sementara.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @infodaerahJambi
Oknum petugas Lapas Jambi dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu 

TRIBUNJAMBI.COM - Petugas Lapas Jambi yang diduga miliki narkoba jenis sabu sebanyak 52 Kg, diusulkan untuk diberhentikan sementara.

Ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong, Kamis (11/1/2024).

Dia mengatakan, akan melakukan pemeriksaan awal agar oknum tersebut segera diusulkan untuk pemberhentian sementara.

"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera di usulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya," kata Yunus, Kamis (11/1/2024).

Dia mengaku, pihak Lapas mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang menyeret oknum petugas Lapas tersebut.

"Kami mendukung penuh kepolisian mengungkap kepemilikan narkoba yang melibatkan petugas," ujar Yunus.

Baca juga: Burhanuddin Mahir Gugat DPD Partai Demokrat Jambi, Hari Ini Jalani Sidang Pertama

Baca juga: Pemungut Sampah Mandiri Datangi Kantor DLH Kota Jambi, Protes Soal Retribusi Sampah

Yunus bilang, pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat.

"Akan menindak tegas yang terlibat narkoba, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," kata Yunus.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang tiga kunci Pemasyarakatan Maju.

"Melakukan diteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," sebutnya.

sebelumnya, petugas Lapas Jambi yang ditangkap karena dugaan kepemilikan 52 Kg, disebut ditangkap di luar Lapas.

Ini diungkapkan seorang sipir di Lapas kelas IIA Jambi saat ditemui di Lapas Jambi.

"Saya tidak tahu pasti, cuma memang itu dia ditangkap bukan jam kerja dan juga bukan di Lapas. Di luar ditangkapnya, dimananya saya tidak tahu. Yang pasti bukan tidak di Lapas," ungkap seorang sipir, Rabu (11/1/2024).

Saat ditanya keberadaan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, petugas tersebut mengatakan bahwa Kalapas sedang tidak ada di tempat.

"Bapak lagi tidak ada, tadi katanya ada acara di Kanwil," bilang seorang petugas, saat ditemui di Lapas.

Baca juga: Pemungut Sampah Mandiri Datangi Kantor DLH Kota Jambi, Protes Soal Retribusi Sampah

Baca juga: Nekat Mencuri Motor di Konter Hp, Pelaku Malah Meninggalkan Mobilnya di TKP

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved