Petugas Lapas Jambi Bawa Sabu

Foto Oknum Petugas Lapas Bawa Puluhan Kilo Sabu Ditangkap Polisi Beredar di Media Sosial

Bahkan foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas kepolisian tersebut menyebar di sosial media Instagram.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Instagram @infodaerahJambi
Foto Oknum petugas Lapas Jambi yang dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu, beredar di media sosial 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang petugas Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, ditangkap polisi, karena kedapatan membawa puluhan paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina, beberapa hari lalu.

Bahkan foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas kepolisian tersebut menyebar di sosial media Instagram.

Dalam postingan tersebut, bertuliskan "pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu-sabu 52 Kg," tulis akun @infodaerahJambi.

Menanggapi hal itu, Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Lili, mengiyakan adanya seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.

"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya. Kami akan tindak tegas," ungkap Lili, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).

Lili mengiyakan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.

"Infonya di Lapas IIA Jambi," ujarnya.

Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.

"Pastinya kami tidak ada toleran ya, buat siapa pun, kami akan tindak tegas," sebut Lili.

Menggenai hal itu, Polresta Jambi, melalui Kasi Humas, Ipda Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.

Dalam undangan tersebut bertuliskan, dia menyampaikan undangan Rilis tangkapan Terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

Undangan tersebut dijadwalkan pada Jumat 12 Januari 2024, sekira pukul 14.00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.

Atas perhatian dan kehadiran kawan media kami ucapkan banyak terimakasih. Begitu bunyi undangan tersebut.

Bukan di Lapas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved