WAWANCARA EKSKLUSIF

Kepala Ombudsman Jambi Buka Data Laporan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2023

Penulis: tribunjambi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAHAS LAYANAN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi (kanan), bersama Jurnalis Tribun Jambi, A Musawira.

Tapi kita tidak tahu persis ya, benar atau tidak terjadi kecurangan tetapi setelah adanya laporan ke Ombudsman kemarin, saya sudah gelar perkara.

Kami akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pihak terkait.

Terutama dalam hal ini, ada dua daerah yang paling fokus yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Sedangkan dari Merangin dan Tanjab Timur sudah masuk tapi itu kisaran dua dan tiga laporan.

Di Kerinci dan Sungaipenuh cukup banyak, kita akan seriusi dan kita akan cari tahu secara baik, apakah benar-benar hasil pengumuman ini sudah sesuai dengan regulasi, sudah objektif dan sudah jujur.

Apakah benar dugaan tuduhan dari teman-teman yang tidak lulus tadi adanya kecurangan dan manupulatif semuanya itu, akan terang pada waktunya nanti setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan.

Rerata dari formasi apa yang banyak melaporkan dugaan itu ke Ombudsman ?

Semuanya, mulai dari formasi teknis, guru dan tenaga kesehatan.

Semua teman-teman yang tidak lolos yang diduga dicurangi, semuanya membuat laporan ke Ombudsman.

Kami akan pastikan, ini akan kita tindak lanjuti dan kami akan pastikan ini akan selesai dan ada titik terangnya.

Siapa yang sesungguhnya benar dan ada atau tidak mal-nya di situ akan diketahui.

Laporan yang banyak masuk dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, Ombudsman menilainya seperti apa?

Seleksi PPPK dilakukan secara serentak se-Indonesia. Ada memang klausul untuk sebagian 30 persen dikembalikan ke pemda, sebagian besar pemda tidak menggunakan itu dia cukup mengandalkan hasil CAT BKN.

Tetapi Kerinci dan Kota Sungaipenuh mengambil alih itu tidak berpedoman dari hasil CAT BKN. Mereka lakukan lagi ada yang namanya SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Jadi di daerah lain tidak ada lagi itu, logikanya mereka yang ikut seleksi PPPK itu secara syarat dia layak semua. Jangan-jangan secara kompetensi juga sudah layak.

Halaman
1234

Berita Terkini