Dituntut 12 Tahun Penjara, Sidang Putusan Yunsak El Halcon Digelar Kamis Mendatang

Penulis: Abdullah Usman
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (8/1/2024). Rencananya sidang putusan Yunsak El Halcon eks Dirut Bank Jambi akan digelar pada Kamis (11/1/2024) mendatang.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang putusan terhadap terdakwa Yunsak El Halcon eks Dirut Bank Jambi akan digelar pada Kamis (11/1/2024) mendatang.

Rencananya, sidang pembacaan keputusan tersebut dijadwalkan, Senin (8/1/2024). 

Dari pantauan SIPP PN Jambi untuk perkara Bank Jambi dengan agenda pembacaan putusan, dijadwalkan berlangsung pada Kamis 11 Januari 2024.

Jadwal tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu. 

Terkait hal tersebut, Humas PN Jambi Suwarjo mengatakan, jadwal sidang putusan perkara Bank Jambi yang sudah terjadwal di ON Jambi akan berlangsung pada Kamis mendatang. 

"Ya benar tanggal 11 itu jadwalnya,“ ujarnya. 

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Donny Haryono Setyawan mengatakan, beberapa tahapan sidang sudah dilakukan terkait Bank Jambi mulai dari tuntutan, pledoi, replik dan duplik sudah semua.

“Tinggal lagi sidang putusan, kalo tidak salah dijadwalkan pada 8 Januari 2024 mendatang,” katanya, Jumat (29/12/2023) lalu.

“Kalau kami pihak kejaksaan sendiri yakin perkara ini akan terbukti, dan kami sudah maksimal dalam pengumpulan alat bukti dan pembuktian di persidangan,” sambungnya.

Disinggung terkait hasil putusan hakim pada sidang putusan nanti, Donny sangat yakin dan optimistis meskipun itu merupakan hak sepenuhnya dari majelis hakim untuk memutuskan terdakwa.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Eks Direktur Bank Jambi Yunsak El Halcon Dituntut 12 Tahun, Uang Pengganti Kerugian negara Rp 7,6 M

Baca juga: Mendekati Akhir Kasus Bank Jambi, Keberadaan Satu DPO Masih Misteri

Baca juga: Ini Poin yang Memberatkan Mantan Dirut Bank Jambi hingga Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Terkini