Pilrpes 2024

Sekjen PDIP Sindir Prabowo Subianto Saat berkungjung ke Cilincing: Mencoba Latihan Blusukan

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDI Perjuangan (PDIP) menyindir capres Prabowo Subianto dengan menyebut sedang latihan blusukan saat berkunjung ke Cilincing, Jakarta Utara.

Habiburokhman menjelaskan, alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.

"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris TKN Nusron Wahid juga mengatakan, Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat selain didampingi oleh Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga akan didampingi Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar.

Sempat Mangkir

Diketahui Gibran mangkir dari pemanggilan Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu saat CFD, Selasa (2/1/2024) lalu.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pun memberikan klarifikasinya, Gibran tak hadir lantaran bekerja sebagai Wali Kota Solo.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Baslu Jakarta Pusat pun meminta Gibran kooperatif sekaligus memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua, atau hari ini.

Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Umumkan Hasil Kajian

Bawaslu Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu gratis di CFD, pada Rabu (3/1/2024).

Hal itu bersamaan dengan jadwal pemanggilan Gibran hari ini.

Sebab, esok merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.

“Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa (2/1/2024).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 3 Januari 2024, Emas Antam Turun Tipis dan UBS Malah Melejit, Rp 1.136.000

Baca juga: Angku Batubara Dialihkan Lewat Jalur Sungai, Edi Purwanto Minta Pengawasan yang Ketat dan Serius

Baca juga: Resep Telur Balado Enak, Goreng Telur Sebelum Dicampur Bumbu

Baca juga: Kawula Muda AC Milan Tumbangkan Cagliari 4-1, Luka Jovic Tunjukkan Kepercayaan Diri

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini