Usai debat, Anies menjelaskan, dirinya tidak berniat mengungkit pernyataan Prabowo yang kini telah menjadi bagian dari pemerintah.
Dia mengaku hanya ingin menegaskan bahwa peran oposisi sangat penting dalam mengontrol kekuasaan.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu memberi contoh, minimnya oposisi membuat rancangan undang-undang dapat lolos dengan mulus tanpa perdebatan di lembaga legislatif.
Semisal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibuslaw. Setelah disahkan DPR, UU tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengabulkan untuk sebagian permohonan uji formil.
MK menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil, sehingga menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat.
Tanpa ada oposisi, sambung Anies, demokrasi dan kebebasan berpendapat juga terhambat karena tidak ada yang mengingatkan dan memonitor kekuasaan.
"Banyak UU yang meluncur begitu saja namun tidak dibahas. Itu artinya tidak ada proses yang demokratis, tidak ada perdebatan yang dilakukan terbuka," ujar Anies.
"Nah makanya kualitas ini yang mau kita perbaiki. Kita sampaikan jadi oposisi sama-sama terhormat. Cuma ada yang enggak tahan jadi oposisi dan yang enggak tahan itu saya sampaikan, yang itulah berkontribusi dalam demokrasi kita," sambungnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Free Fire MAX MOD APK, Item Diamond dan Uang Unlimited 99999+
Baca juga: Gempa Hari Ini Jumat 15 Desember 2023 di Jayapura Papua
Baca juga: Jelang Nataru, Pemprov Jambi Bangun Sinergisitas Lintas Sektoral
Baca juga: Ammar Zoni Konsumsi Sabu dan Ganja Sehari Sebelum Ditangkap Polisi
Artikel bersumber dari WartaKotalive.com