Semua perubahan itu, kata Anies, tidak bisa dilakukan hanya dengan demonstrasi.
Diperlukan gagasan kuat untuk merealisasikan hal-hal tersebut.
Pada kesempatan itu Anies juga ingin mengubah soal kebebasan berpendapat.
Ia ingin masyarakat Indonesia bebas bicara tanpa harus takut akan dipenjara.
Baca juga: Prediksi Skor Fulham vs West Ham, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 21.00 WIB
Visi Misi Anies-Muhaimin terkait pemberantasan korupsi di Indonesia:
Dalam visi Anies-Cak Imin 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua', tidak tertulis secara eksplisit terkait upaya pemberantasan korupsi.
Pasangan ini lebih berfokus pada bagaimana cara-cara untuk mencapai kemakmuran bangsa Indonesia seperti ketersediaan layanan publik yang terjangkau dan berkualitas, pelestarian alam dan lingkungan, hingga mewujudkan negara berkeadilan.
Terkait upaya pemberantasan korupsi tertuang dalam misi Anies-Cak Imin nomor delapan dengan judul 'Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.'
Ada tujuh upaya yang menjadi misi Anies-Cak Imin untuk memberantas korupsi di Tanah Air yaitu:
1. Menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029);
2. Memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta;
3. Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategsi seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN;
4. Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain;
5. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi;
Baca juga: Sinopsis Student of The Year 2, Tayang 10 Desember 2023 di ANTV
6. Memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih;