Diamankan Saat Akan Tawuran, Pelajar di Subang Tewas Dianiaya Polisi Polsek

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres Subang seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023).

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelajar SMK di Subang, dianiaya oknum polisi anggota Polsek Pusakanagara hingga tewas.

Penganiayaan pelajar hingga tewas ini bermula saat pelajar ditangkap saat akan tawuran dan membawa senjata tajam, Minggu (3/12/2023).

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu, sebanyak lima orang remaja termasuk korban Adlyan Waher (16) berangkat dari Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara menggunakan dua motor hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan kelewang," ujar Endar Supriatna dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.

Namun, tawuran tersebut tidak jadi. Kelima pelajar tersebut balik kanan, kembali ke Desa Rancadaka.

Baca juga: Ketua DPD PDI-P Jambi Buka Rakercab DPC Sarolangun: Survei Partai Kita Bagus, Optimis Enam Kursi

Baca juga: Berminat Magang di DPR RI? Ada 350 Kuota Magang untuk 25 Posisi, Berikut Caranya Daftar

Saat balik kanan tersebut, korban bersama dua temannya menggunakan sepeda motor BeAT Street berpapasan dengan anggota kepolisian.

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa kelewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.

Motor yang ditumpangi tiga remaja itu terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi. Namun saat ditanya oleh anggota polisi, remaja tersebut tak kooperatif hingga membuat anggota polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," ungkap Endar.

Endar mengatakan, polisi itu lalu melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.

Kasatreskrim Polres Subang Iptu Herman Saputra menyebutkan jika pelaku memukul korban 4 kali.

"Pelaku mengaku memukul korban 4 kali karena korban saat ditanya tak kooperatif, sehingga pelaku kesal," tandasnya.

Sementara itu, disinggung pelaku dalam keadaan terpengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan, penyidik masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelaku," ucapnya

"Hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus ini, selanjutnya nanti akan kita sampaikan ke rekan media," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini