Pilpres 2024

Perbedaan Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 dari KPU

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut perbedaan format debat yang diselenggarakan untuk tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak Sesuai Harapan Publik

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan KPU mengubah format debat capres-cawapres.

Ray menilai debat menjadi momen yang dinantikan para pemilih utamanya dalam menilai cawapres.

"Mayoritas pemilih kita justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribun Network, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh Pertanda Rasa Cemas dan Ketakutan Istri

Ray menyebut publik menyayangkan diubahnya format debat capres-cawapres tersebut.

Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya.

"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemiluh pada pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.

Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres.

Menurutnya dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.

"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon.

Maka memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya untuk dapat memikat pemilih.

"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, pemilu ini untuk pemilih sehingga KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," sambungnya.

Wakil Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons soal debat cawapres dengan format baru yang ditetapkan KPU.

Halaman
1234

Berita Terkini