TRIBUNJAMBI.COM - Berikut perbedaan format debat yang diselenggarakan untuk tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Tiga pasangan yang akan bertarung itu yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 02.
Pasangan dengan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sedangkan nomor urut 02 yakni pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Jelang pelaksanaan Pilpres 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan debat untuk pasangan capres dan Cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan debat Cawapres akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.
Debat Cawapres tetap ada karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Format debat nantinya dibagi menjadi lima yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Baca juga: Tema Debat Anies-Muhaimin Vs Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Baca juga: Bacaan Injil dan Renungan Katolik Hari Ini Minggu 3 Desember 2023: Hati-hatilah dan Berjaga-jagalah!
Baca juga: Terungkap Alasan BCL Mau Menikah dengan Tiko Aryawardhana: Pria Ini Mengembalikan Senyumku
Hanya saja, Hasyim menjelaskan format debat capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres 2019.
Menurutnya, format debat capres-cawapres pada tahun ini dibuat jauh lebih variatif.
Dalam lima kali debat itu, masing-masing pasangan hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka.
"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tegas Hasyim kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
KPU pun memberikan proporsi waktu yang berbeda kepada capres dan cawapres untuk berbicara.
Ketika debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak, sebaliknya saat debat cawapres.
Hasyim menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua pasangan calon.