Sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara terbuka.
2. Sanksi Moral Tertutup
Sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara tertutup/terbatas.
3. Hukuman Disiplin Sedang
Berupa Pemotongan tunjangan
4. Hukuman Disiplin Berat
- Penurunan jabatan
- Pembebasan jabatan
- Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Alasan KPU Pindahkan Logistik Pemilu 2024 ke GOR Sarolangun
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Jumat 1 Desember 2023 Getarkan Bima Nusa Tenggara Barat, Ini Datanya
Baca juga: Tema Debat Anies-Muhaimin Vs Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024