TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik katagori cukup informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri diwakili Kepala Diskominfo Sarolangun Ahmad Nasri, didampingi Kabid IKP Muhammad Iqbal, pada Rabu (15/11/2023) malam.
Malam penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi 2023 ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua Pusat RI H Arya Sandiyhuda, Forkompinda Provinsi Jambi dan sejumlah Kepala Daerah Bupati/Walikota di Provinsi Jambi, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, beserta jajaran.
Kadis Kominfo Sarolangun Ahmad Nasri mengatakan bahwa malam penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jambi tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi yang dijalankan badan public sebagai implementasi penerapan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Provinsi Jambi.
"Kita mewakili bapak PJ bupati. Alhamdulillah kita memperoleh penghargaan kategori cukup informatif bersama dengan Pemkab Merangin,Pemkab Kerinci dan masih ada yang belum informatif," katanya, Sabtu (18/11/2023).
Ia juga menyebut, penghargaan keterbukaan informasi publik ada lima kategori yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Kedepan pihaknya akan berupaya agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun bisa meraih kategori menuju informatif, tentu hal itu harus dapat dukungan dari seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, stake holder dan seluruh lapisan masyarakat Sarolangun.
"Kriteria masih ada beberapa poin yang perlu peningkatan yang harus disampaikan kepada KI Provinsi Jambi, misalnya perlu sosialisasi kepada beberapa stakeholder maupun pihak yang berkait dengan objek pemberitahuan bahwa informasi itu perlu disampaikan, kemudian ada juga kuisioner yang nilainya cukup besar dengan besar 60 persen penilaian," katanya.
Ahmad Nasri juga menyebut, bahwa dalam pelaksanaanya nanti tentu harus dilakukan persiapan pelaksanaan peningkatan keterbukaan informasi di Kabupaten Sarolangun, salah satunya melalui dukungan anggaran.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD, lapisan masyarakat khususnya mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sarolangun, untuk mensosialisasikan informasi apa saja yang bisa dipublikasikan dengan yang tidak boleh di publikasikan.
"Poin menuju penilaian itu Insya Allah akan kita siapkan. Anggaran 2024 sudah kita siapkan mudah-mudahan tidak ada perubahan melakukan sosialisasi, pertama mensosialisasikan kepada seluruh OPD, dan juga mahasiswa di Sarolangun," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bag-bagi Akun Sultan Free Fire FF November 2023, Ada Akun FB hingga Google Gratis
Baca juga: HUT Batanghari ke-75 Tahun, Fadhil Arief Buka Festival dan Expo Batanghari Tangguh
Baca juga: Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan, Mahasiswi di Palembang Meninggal Dunia karena Pendarahan