TRIBUNJAMBI.COM - Sebut polisi tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ada 6 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya yang ditujukan untuk Aiman Witjaksono.
Enam laporan tersebut, dilayangkan oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringin Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
"Telah diterima enam laporan polisi," ungkap Trunoyudo, Selasa (14/11/2023).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Aiman Witjaksono bakal diperiksa terkait laporan yang ditujukan kepadanya.
Baca juga: Lolos Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 8 Bulan di Tingkat Banding Kasus Pengancaman
Baca juga: Dugaan Pemerasan KPK ke SYL: 86 Saksi yang Diperiksa Mulai Kapolrestabes hingga Ajudan Ketua KPK
Baca juga: Viral Seorang Remaja Belasan Tahun Minta Ortunya Bayar Wanita Open BO yang Dipesannya
Selain Aiman, kata Ade, Polda Metro Jaya juga akan mengundang sejumlah saksi-saksi dan ahli, seperti ahli hukum pidana hingga ahli ITE.
“Ya nanti ya (Aiman bakal dipanggil). Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” ujar Ade, Selasa, kepada awak media.
"Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia.
Pernyataan Aiman Witjaksono soal Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Pada Jumat (10/11/2023), Aiman Witjaksono mengunggah sebuah video di akun Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut, Aiman mengaku mendapatkan informasi soal adanya permintaan dari sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar memasang CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.
Menurut Aiman, dari salah satu surat yang beredar, yaitu dari Polres Blitar Kota, pihak Polres meminta kepada KPU dan Bawaslu agar memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.
"Saya mendapati sebuah surat edaran dari sejumlah Polres di Jawa Timur terhadap para penyelenggara Pemilu dan juga pengawas Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu setempat yang meminta untuk mengintegrasikan CCTV dengan visual HD atau high definition dan juga beserta audionya untuk diintegrasikan ke dalam monitor di polres setempat," terang Aiman, dikutip Tribunnews.com.
"Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota," lanjut dia.
Lebih lanjut, Aiman pun menilai hal tersebut justru menjadi sebuah pertanyaan lantaran permintaan itu diajukan sebelum masa kampanye dimulai.