"Nah, terkait dengan informasi itu benar atau tidak, ya tentu harus dibuktikan di lapangan," kata Aiman saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) malam.
"Jadi saya sekali lagi menyampaikan apa yang saya alami," tegas dia.
Aiman pun tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku terkait pelaporan terhadap dirinya.
"Untuk prosesnya tentu saya serahkan kepada peraturan perundang-undangan," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dugaan Pemerasan KPK ke SYL: 86 Saksi yang Diperiksa Mulai Kapolrestabes hingga Ajudan Ketua KPK
Baca juga: Kasus Turun, Dinkes Provinsi Jambi Klaim Peran Bapak Asuh Stunting Efektif
Baca juga: Viral Seorang Remaja Belasan Tahun Minta Ortunya Bayar Wanita Open BO yang Dipesannya