OTT KPK PJ Bupati Sorong

KPK Cek Pakta Integritas Menangkan Ganjar Pranowo dari Pj Bupati Sorong, Beredar Usai OTT

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek kebenaran dokumen diduga pakta integritas soal dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek kebenaran dokumen diduga pakta integritas soal dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Pengecekan itu kata Ketua KPK Firli Bahuri, akan memerintahkan tim penyidik untuk melakukan pengecekan.

Pakta integritas itu dikabarkan ditemukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan perkara suap guna pengondisian pemeriksaan BPK pada Minggu (12/11/2023) lalu.

Mulanya, Ketua KPK tersebut mengaku tidak tahu-menahu terkait pakta integritas yang sudah beredar di media sosial tersebut.

"Temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Kendati demikian, Firli Bahuri mengatakan akan memerintahkan tim Kedeputian bidang Penindakan mengecek apakah dokumen pakta integritas tersebut turut disita dalam OTT KPK di Sorong tersebut atau tidak.

Sebab, biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat Operasi Tangkap Tangan akan dipaparkan.

Baca juga: Penyegelan Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT Pj Bupati Sorong

Baca juga: Anies Baswedan: Kita Tidak Lewati Jalan Pintas, Tidak Potong Kompas, Apalagi Potong Konstitusi

Baca juga: Update Kasus Buronan Kader PDIP Harun Masiku, KPK Klaim Sempat Datangi Persembunyian di Luar Negeri

"Tapi, nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi (Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan) yang bisa melihat dari hasil penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," jelasnya.

Adapun dokumen diduga pakta integritas tersebut beredar di media sosial.

Di mana dokumen tersebut diteken pada Agustus 2023 oleh Pj Bupati Sorong dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.

Mengutip dari Kompas.com, dokumen diduga pakta integritas itu menyatakan lima poin salah satunya siap mencari dukungan di Kabupaten Sorong kepada Ganjar pada Pilpres 2024.

Beikut lima poin yang disetujui dalam dokumen tersebut:

1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong.

2. Tidak akan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga: Penampakan Barang Bukti yang Diamankan KPK OTT Pj Bupati Sorong Bareng Pejabat BPK: Ada Jam Rolex

3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan bersifat separatis serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Halaman
12

Berita Terkini